SELUMA, KORANRB.ID – Beredar di media sosial, khususnya di platform TikTok, sebuah video yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebutkan bahwa ada program pemutihan sertifikat gratis.
Akun @Badan Pertanahan25 membuat sebuay video dengan judul program pemutihan sertifikat tanah gratis 2025.
Kemudian, di dalam video itu juga dinarasikan program pemutihan tanah gratis ini memiliki beberapa point, diantaranya gratis balik nama sertifikat, gratis pembuatan sertifikat, bebas pajak dan denda sertifikat, dan konsultasi pengurusan dokumen.
Video tersebut sudah disukai 29,2 ribu dan dikomen 2.969 penguna TikTok.
BACA JUGA:Seleksi Jabatan Sekda Seluma Segera Dibuka, Pansel Sudah Terbentuk
Menanggapi hal itu, Kepala Tata Usaha BPN Seluma, Erwin, menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap unggahan yang mencatut nama instansi pemerintah, apalagi yang disertai ajakan untuk mengisi data pribadi melalui tautan tertentu.
“Hoaks itu, Bang. Jangan mudah percaya berita-berita begitu.
Jelas itu penipuan, ujung-ujungnya nanti disuruh daftar di bio,” ujar Erwin, di konfirmasi RB, Selasa 7 Oktober 2025.
BACA JUGA:Persiapan Jamda Rampung, Lokasi di Pantai Pengubaiyan
Erwin menjelaskan, segala bentuk pengumuman resmi dari BPN hanya disampaikan melalui saluran resmi, baik itu website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akun media sosial terverifikasi, maupun pemberitahuan langsung melalui kantor BPN Seluma.
Menurutnya, modus penipuan dengan menggunakan nama lembaga pemerintah kerap muncul di media sosial.
Umumnya, pelaku mencantumkan tautan yang mengarah ke situs palsu untuk mengumpulkan data pribadi atau bahkan meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.
“Kami minta masyarakat tetap waspada.
BACA JUGA: Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Dimulai, Bupati Gusril Letakkan Batu Pertama