KORANRB.ID – Warga Kelurahan Belakang Pondok memprotes pedagang Pasar Minggu yang menumpuk sisa lapak di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) setelah penertiban pada pekan ini.
Tumpukan meja, kotak kayu, dan serpihan lapak membuat area makam terlihat kumuh dan mengganggu keluarga peziarah.
Ketua Makam Belakang Pondok, Supran Aidi, mengatakan temuan barang bekas lapak itu berada di beberapa sudut makam hingga menutupi sebagian nisan.
Ia menegaskan sudah melarang aktivitas tersebut dan memberi batas waktu dua hari kepada pedagang untuk membersihkan barang mereka.
BACA JUGA:Perikanan Bengkulu Naik Kelas, 100 Ribu Bioflok Diajukan
BACA JUGA:Tips Agar Hamil, Begini Cara Menghitung Masa Subur
“Kuburan jadi kelihatan jorok. Padahal sudah saya larang sebelumnya. Kalau dua hari tidak dipindahkan, barang-barang itu akan kami bakar,” ujarnya.
Lurah Belakang Pondok, Leny Chairani, membenarkan barang yang ditinggalkan bukan milik warga setempat. Menurutnya, para pedagang berasal dari Sumsel, Sumbar, dan Sumut. Ia menyebut sebagian barang mulai dipindahkan setelah pihak kelurahan memberi peringatan. “Kita beri waktu dua hari untuk membersihkan. Tadi sudah mulai dipindahkan,” kata Leny.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, meninjau langsung lokasi setelah menerima laporan warga dan pengurus makam.
Ia menegaskan area TPU tidak boleh dijadikan tempat menyimpan barang, terlebih setelah proses penertiban resmi dilakukan.
BACA JUGA:7 Kursi Kapus Kosong, Mutasi Tunggu Pertek BKN
BACA JUGA:Gerakan Pulihkan DAS, PT Bio Nusantara Teknologi Tanam 10.000 Bambu
“Kita minta pedagang segera mengangkut semuanya dari kawasan makam,” ujar Sahat.
Di sisi lain, tiga anggota Satpol PP Kota Bengkulu Firman Junaidi, Amelia Tami Susanti, dan Chelsy Nur Utari melapor ke Polresta Bengkulu terkait kekerasan yang mereka alami saat bertugas di lokasi penertiban.
Firman mengalami lebam di wajah akibat lemparan batu, sementara Amelia dan Chelsy mengalami luka cakar dan pukulan. Ketiganya mengaku trauma atas insiden tersebut.