Diketahui bahwa pada kasus meninggalnya pekerja migran asal Seluma, Polda Bengkulu menyelidiki adanya TPPO dan dan benar saja setelah kasus ini dinaikan ke Penyidikan satu pelaku berhasil diamankan.
"Benar 1 orang warga Jawa Barat sudah kita amankan terkait dengan TPPO, yang beberapa waktu lalu kasusnya kita dalami," terang Julius.
Namun untuk data lengkap Julius belum mau membeberkan dengan rincinya, karena saat ini masih dalam pengembangan lanjutan.
Kasus ini bermula ketika warga Seluma Adelia meninggal di Jepang dan jenazahnya sulit dipulangkan lantaran biaya.
Setelah didalami Adelia adalah sala satu korban TPPO dengan modus memberangkatkan untuk menjadi pekerja di Jepang. Adelia telah menyetor sejumlah uang pada salah satu LPK yang berada di Jawa Barat, dengan hal tersebut memperkuat unsur TPPO.
Dalam proses penyidikan Subdit Renakta menemukan korban selain Adelia yang masih di Jepang dan juga mengalami kasus yang sama, yakni telah menyetor uang. Namun setelah sampai di Jepang para korban tidak dapat pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan. (rno/wtj)