PPDB Dibuka, SMA 10 Pentagon Banjir Pendaftar

Rabu 21 Feb 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

"Untuk zonasi kita tidak pakai karena kalau sekolah asrama memang diperbolehkan tidak pakai zonasi," terangnya.

BACA JUGA:Besok, KPU Kaur Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:7 Pelamar JPT Lanjut Tahap Berikutnya, Ini Daftar Nama-namanya

Yeye juga mengajak para pelajar baik dari Kabupaten Kaur maupun dari luar Kaur, untuk segera melakukan pendaftaran penerimaan siswa baru di SMAN 10 Pentagon.

Sebelum waktu pendaftaran habis, sampai dengan tanggal 4 April mendatang. Dia juga meminta kepada para pelamar, agar melengkapi persyaratan pendaftaran sesuai dengan apa yang telah mereka sebar di berbagai brosur. 

Jika tidak paham bisa langsung mendatangi SMA 10 Pentagon pada saat jam sekolah sedang berlangsung.

"Bagi yang mau mendaftar, kita buka sampai dengan tanggal 4 April mendatang," ajaknya.

Berbeda dengan SMAN 10 Pentagon, SMA lainnya hingga kini belum mendapatkan petunjuk terkait dengan PPDB tahun 2024.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Sekolah SMAN 01 Kabupaten Kaur, Fidian Junaidi, M.Pd

Hingga saat ini mereka belum memulai PPDB sebab belum ada petunjuk, dan pelajar SMP juga belum selesai mengikuti ujian akhir

"Se-Kabupaten Kaur ini, sepengetahuan saya baru SMAN Pentagon yang buka. Kalau yang lain belum termasuk kita," ujar Fidian.

Kalaupun nanti mulai dibuka, maka pihak SMAN 01 tentu akan memberikan informasi dengan para pelajar. 

Namun Fidian mengungkapkan, penerimaan murid di tahun ini akan lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu yang mana mereka hanya akan melakukan penerimaan sebanyak 7 kelas saja sementara di tahun lalu SMAN 01 melakukan penerimaan murid baru sebanyak 8 kelas.

"1 kelas itu terdiri dari 34 murid, tahun ini kita hanya akan menerima sebanyak 7 kelas saja," terangnya.

Terpisah Kepala Cabang Dinas (Kacabdin)  Wilayah IX Bintuhan, H Jayadi Ruslan SS, M.TPd. mengatakan

Dengan mulai dibukanya PPDB ini, dia meminta untuk seluruh sekolah agar tidak melakukan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) atau sogok menyogok memasukan murid baru.

Kategori :