Kementerian PUPR Tinjau Kelanjutan DDTS Serta Pastikan Progres Proyek Strategis Nasional di Bengkulu

Kamis 14 Mar 2024 - 23:10 WIB
Reporter : Bela Wilianti
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Diana Kusumawati, bersama Staf Ahli, datang ke Bengkulu, Kamis 14 Maret 2024.

Kedatangan pemangku kepentingan Kementerian PUPR tersebut untuk memastikan beberapa proyek nasional di Bengkulu.

Salah satunya kelanjutan penataan dan pembangunan kawasan Wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).

Dikatakan Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.S., pihak Kementerian PUPR akan melakukan peninjauan pada hari ini, Jumat 15 April 2024.

BACA JUGA:Kapolda Bagikan Bansos di Pelosok Bengkulu, di Rejang Lebong 100 Paket Sembako, Ini Daerah Selanjutnya

BACA JUGA:Wali Murid Segel Gerbang, Dinas Pendidikan Pastikan Proses Belajar Mengajar di SDN 1 Kota Bengkulu

"Untuk kelanjutan pembangunan kawasan wisata DDTS, hari ini Dirjen Cipta Karya dan Staf Ahli Menteri PUPR datang ke Bengkulu memastikan seperti apa kondisi lapangan di Bengkulu," terang Tejo, Kamis 14 April 2024.

Pihak Kementerian PUPR tersebut nantinya akan memastikan sejauh apa kesiapan DDTS untuk dilakukan penataan. 

Seperti kesiapan lahan, apakah sudah dibebaskan atau belum dan kondisi lapangan lainnya. 

"Untuk DDTS, mereka akan memastikan hal tersebut. Di samping saat ini memang masih dilakukan tender oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah VII," ucapnya.

BACA JUGA:Sudah Rp596 Miliar KUR Disalurkan ke 8.746 Debitur, BRI Mendominasi

BACA JUGA:ASN Harus Tetap Produktif Saat Ramadan

Sementara itu, kedatangan pihak Kementerian PUPR tersebut dikatakan Tejo, juga untuk memastikan

dan memverifikasi, progres pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Bengkulu Tengah (Benteng) Kota Bengkulu dan Seluma (Kobema).

"Mereka memverifikasi progres pengerjaan SPAM Regional sejauh mana.

Kategori :