"Itu yang akan dikerjakan oleh mereka. Itu juga tidak akan mengganggu jalan yang lama," tuturnya.
Mengenai penutupan jalan lama tersebut, dikatakan Tejo saat ini masih belum ada rencana.
Namun, lebih pastinya akan ditentukan usai peninjuan pihak Kementerian PUPR.
"Saat ini masih menunggu setelah kedatangan (KemenPUPR) seperti apa. Karena memang penganggaran yang diploting itu baru Rp10 miliar.
Sementara kebutuhan yakni Rp75 miliar. Makanya untuk memastikan hal tersebut akan hadir ke lapangan seperti apa," pungkasnya.
Ia juga menuturkan, dalam proses penataan kawasan DDTS memang harus ekstra cepat dan koordinasi dengan pihak terkait harus terpadu. Dengan begitu, percepatan penataan wisata tersebut bisa cepat dilaksanakan.
Apalagi pihaknya sebelumnya telah menerima paparan dari pemerintah pusat terkait penataan kawasan yang ada dan beberapa paket juga sudah lelang.
"Kalau lelang yang sudah dilakukan itu lelang perencanaan untuk DED nya atau Detail Engineering Design," kata Tejo.
Detail Engineering Design (DED) atau Rancang Bangun adalah dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.
Jika lelang ini sudah dilakukan, Tejo menyebut nantinya akan mempermudah melihat proses lanjutan penataan danau dendam.
"Kita menunggu hasilnya dulu (lelang perencanaan), sekaligus kami meminta ke kementerian agar segera dilakukan lelang fisiknya," ujar Tejo.
Lebih lanjut, penataan DDTS merupakan salah satu program strategis dan ditargetkan dapat tuntas tahun ini bersama dengan program-program strategis lainnya.
"Seluruhnya ditargetkan selesai semua di bulan 9 dan rencananya akan diresmikan semuanya sekaligus oleh pak presiden Jokowi, jadi semua pihak mempercepat program-program strategis yang ada di Bengkulu," tutup Tejo.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menyelesaikan pembangunan Jembatan Elevated atau jembatan layang di wilayah DDTS.
Jembatan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp87,95 miliar dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tersebut, pengerjaannya lebih cepat 30 hari dari waktu yang sudah ditentukan.
Semula, ditargetkan 300 hari tetapi ternyata selesai dalam waktu 270 hari. Secara total panjang yang dikerjakan yakni 2 kilometer.