BENGKULU, KORANRB.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu dan Satuan Lalu Lintas Polres jajaran telah menyelesaikan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi Zebra Nala 2023 dari tanggal 4 September sampai 17 September 2023.
Selama sepekan melaksanakan Operasi Zebra Nala 2023, polisi lalu lintas (polantas) telah menindak 6.956 pelanggar.
Jumlah tersebut terbagi atas penindakan melalui ETLE statis, ETLE mobile, tilang manual dan teguran. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 lalu, dimana tahun 2022 lalu hanya 2.616 pelanggar yang ditindak.
Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombespol Joko Suprayitno mengatakan, operasi zebra tujuannya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Provinsi Bengkulu. Dengan peningkatan tersebut diharapkan masyarakat Provinsi Bengkulu semakin tertib berlalu lintas.
BACA JUGA: Rp 273 Juta KN Belum Kembali, Perkara Korupsi PIID-PEL Kemendes
“Masyarakat harus melihat tujuan operasi zebra, pertama keselamatan manusia, agar harta benda tidak dirugikan dan kamseltibcarlantas seluruh Provinsi Bengkulu. Wajar banyak yang mengeluhkan tidak pakai helm ditilang, makai handphone saat berkendara ditilang, mati pajak ditilang. Tapi untuk masyarakat taat hukum pasti tidak akan mengeluhkan hal tersebut,” jelas Joko.
Selama dua pekan melaksanakan Operasi Zebra Nala 2023, Dit Lantas dan jajaran berhasil menurunkan kasus kecelakaan lalu lintas. Tetapi untuk korban meninggal dunia mengalami kenaikan, luka berat mengalami kenaikan dan luka ringan menurun.