Angkutan ODOL Berpotensi Merusak Jalan dan Sebabkan Lakalantas

SELUMA, KORANRB.ID – Sat Lantas Polres Seluma dalam bulan maret ini menggalakkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait razia kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), knalpot brong dan kendaraan tidak melengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
BACA JUGA:Bawa 8 Penumpang, Bus Jurusan Jambi -Bengkulu Selatan Kecelakaan
Kapolres Seluma, AKBP. Arief Eko Prasetyo, S.Ik,MH melalui Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu.Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K membenarkan hal tersebut, selain mengganggu ketenangan antar sesama pengguna jalan, kendaraan bermuatan ODOL juga dapat merusak permukaan jalan sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Karena kendaraan yang berlebihan muatan membuat jalanan cepat rusak, dan rata rata kecelakaan lalulintas di Kabupaten Seluma disebabkan oleh jalan yang berlubang dan rusak,” jelas Kasat Lantas.