Angkutan ODOL Berpotensi Merusak Jalan dan Sebabkan Lakalantas

TINDAK : Petugas Sat Lantas Polres Seluma saat melakukan razia kendaraan beberapa waktu lalu.

SELUMA, KORANRB.ID – Sat Lantas Polres Seluma dalam bulan maret ini menggalakkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait razia kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), knalpot brong dan kendaraan tidak melengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

BACA JUGA:Bawa 8 Penumpang, Bus Jurusan Jambi -Bengkulu Selatan Kecelakaan

Kapolres Seluma, AKBP. Arief Eko Prasetyo, S.Ik,MH melalui Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu.Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K membenarkan hal tersebut, selain mengganggu ketenangan antar sesama pengguna jalan, kendaraan bermuatan ODOL juga dapat merusak permukaan jalan sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Karena kendaraan yang berlebihan muatan membuat jalanan cepat rusak, dan rata rata kecelakaan lalulintas di Kabupaten Seluma disebabkan oleh jalan yang berlubang dan rusak,” jelas Kasat Lantas.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Agung Toyota Bengkulu kenalkan All-New Agya dan Agya GR Sport

Read Next

Kuota Haji Lebong Masih Tunggu Keputusan Provinsi