
KEPAHIANG, KORANRB.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd meminta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diberikan sesuai daftar kehadiran. Ia juga menegaskan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani memanipulasi daftar kehadiran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada kedapatan memanipulasi, baik kehadiran dan lainnya, pastinya akan kita proses,” tegas Hartono, kemarin.
BACA JUGA:
Berduaan dengan Pria di Kamar Hotel, ASN Benteng Digerebek Suami
Dijelaskannya, TPP akan diberikan sesuai dengan beban kerja dari seorang ASN dan disesuaikan dengan tingkat kerajinan ASN tersebut dalam bekerja. Dilihat dari daftar kehadiran. “TPP itu akan diberikan sesuai beban kerja. Kehadiran ASN itu yang menjadi patokan,” ujarnya.