ASN Tempuh Pendidikan Mesti Paham Aturan

ASN: Rapat koordinasi Pemkab Mukomuko belum lama ini.
ASN: Rapat koordinasi Pemkab Mukomuko belum lama ini.

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mukomuko yang sedang melanjutkan pendidikan dalam upaya meningkatkan kemampuan diri, diminta memperhatikan dan memahami regulasi yang ada. Sehingga tidak menggangu tugas utama dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA: 4 Kabupaten Tak Kebagian Vaksin Rabies, Dari Pengadaan APBD Provinsi

 Kabid Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pembinaan ASN, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri, SH mengatakan, beberapa ketentuan yang harus dipahami ASN Ketika melanjutkan pendidikan atau tugas memahami aturan. Diantaranya harus ada surat tugas belajar khusus, dan tetap berkewajiban melaksanakan tugasnya sebagai ASN sesuai tempat penugasan.