Baru 40 Persen Petani di Rejang Lebong Terdaftar di Poktan

POKTAN: Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong mendata sedikitnya ada 1.216 paten Rejang Lebong, yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).
POKTAN: Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong mendata sedikitnya ada 1.216 Poktan yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

CURUP, KORANRB.ID – Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong mendata sedikitnya ada 1.216 kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Rejang Lebong, yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

Angka ini menurut Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Zulkarnain, MT baru 40 persen dari jumlah petani yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA : Nanti Malam, 16 Peserta Lolos Seleksi Tenaga Pendukung PPK Kepahiang Diumumkan

Banyaknya petani yang belum membentuk Poktan ini diakuinya merupakan masalah klasik yang dihadapi hampir di seluruh wilayah.

“Kalau imbauan sudah terus kita lakukan tentang mengapa harus membentuk Poktan dan apa manfaatnya. Salah satunya adalah kemudahan dalam mengakses bantuan pemerintah serta akses mendapatkan pupuk bersubsidi,” terang Zulkarnain.