Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Sampaikan Raperda Tentang RPJMD, Wabup Yevri Utamakan Kolaborasi

Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yevri Sudianto saat menyampaikan Raperda tentang RPJMD dihadapan DPRD Bengkulu Selatan.--RIO/RB

KORANRB.ID - Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Selatan telah disampaikan Wakil Bupati Yevri Sudianto. Dalam kesempatan tersebut Wabup mengajak kolaborasi semua pihak di Bengkulu Selatan.

Dikatakan Yevri Sudianto bahwa penyusunan RPJMD merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional serta tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan Bengkulu Selatan diarahkan tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan nilai-nilai sosial kemasyarakatan,” kata Wabup.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyukseskan pelaksanaan RPJMD.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Bangun Sekolah Rakyat di SD 16 Arga Makmur

BACA JUGA:Pemerintah Bengkulu Selatan Buka Investasi Tambak Udang

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD ini tidak dapat dicapai oleh pemerintah daerah semata. Diperlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat," inbuhnya.

Dukungan tersebut dari DPRD Bengkulu Selatan, dunia usaha, akademisi, media, maupun organisasi masyarakat sipil. Dengan demikian setiap program pembangunan dapat terlaksana secara sinergis dan tepat sasaran.

"Dengan semangat kebersamaan dan sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan optimistis RPJMD ini akan menjadi arah strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono mengatakan Raperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA:Terkendala Izin ROW SUTT, GI PLN Bintuhan Beroperasi Desember

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Dokumen tersebut disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan memperhatikan kondisi daerah, potensi wilayah, serta arah pembangunan nasional dan provinsi.

Selanjutnya DPRD sebut Juli akan membahas lebih rinci draf Raperda RPJMD sebelum disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan