Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Jelang Mutasi Pejabat, Dewan Ingatkan Pemkab Bengkulu Selatan

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Heryanto.--RIO/RB

KORANRB.ID - DPRD Bengkulu Selatan merespons isu mutasi pejabat Bengkulu Selatan. Agar tidak terjadi kesalahan dan melanggar aturan, dewan ingatkan Pemkab Bengkulu Selatan.

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Nissan Deni Purnama S.Ip mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan memerlukan tim pemerintah yang solid dalam menjalankan program pemerintah daerah. Untuk mendapatkan tim solid tersebut Bupati memerlukan pejabat yang memahami tupoksi di OPD.

Untuk itu Bupati segera melakukan mutasi pejabat yang berkompeten di bidangnya. Hanya saja dalam proses mutasi harus sesuai aturan dan tidak mengulangi kesalahan seperti pemerintahan sebelumnya. Yang mengakibatkan beberapa ASN Bengkulu Selatan kena sanksi dari BKN.

"Kami ingatkan jangan sampai mengulangi kesalahan dalam mutasi, ada aturan-aturan tidak bisa asal," kata Deni.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Lebong Bahas R-APBD 2026, Pendapatan Turun Rp98 Miliar

BACA JUGA:Sampaikan Raperda Tentang RPJMD, Wabup Yevri Utamakan Kolaborasi

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Heryanto SE, mengatakan dalam proses mutasi ASN Bengkulu Selatan harus bersih dari bentuk KKN. Penempatan pejabat harus dilakukan secara profesional.

Terkait sinyal mutasi di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan saat ini, Heryanto menilai hal tersebut merupakan hak dari Bupati. Dengan syarat mutasi nanti sesuai aturan atau mendapatkan izin dari pemerintah pusat.

"Sebagai pengawasan pemerintahan kami akan terus ingatkan Bupati," kata Heryanto.

Pemkab Bengkulu Selatan lanjut Heryanto harus memiliki pejabat yang sesuai dengan kemampuan dalam memimpin organisasi atau menjalankan tupoksi. Ia tidak ingin pejabat yang tidak mengerti apa-apa lalu memimpin organisasi perangkat daerah. Apabila hal tersebut dilakukan maka akan menghambat pemerintahan Bupati saat ini.

BACA JUGA: Kecelakaan Kerja di Lebong, PT Optima Tak Lapor ke Disnakertrans

BACA JUGA:Bengkulu Utara Bangun Sekolah Rakyat di SD 16 Arga Makmur

"Sesuai bidang, sesuai kemampuan dan paham program yang direncanakan Bupati dan Wakil Bupati," inbuhnya.

Ditempat terpisah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa tahapan mutasi jabatan eselon II atau jabatan tinggi pratama masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan