Pengurus Rumah Ibadah Bengkulu Selatan Ultimatum Pemerintah Bengkulu Selatan Soal Insentif
Forum silaturahmi pengurus rumah ibadah saat orasi di depan gedung DPRD Bengkulu Selatan, Selasa 2 Desember 2025.--RIO/RB
KORANRB.ID - Forum Silahturahmi Pengurus Rumah Ibadah Bengkulu Selatan memberikan ultimatum terhadap Pemerintah Bengkulu Selatan soal pembayaran insentif Pengurus Rumah Ibadah, Selasa, 2 Desember 2025 di depan gedung DPRD Bengkulu Selatan.
Persoalan insentif pengurus rumah ibadah Bengkulu Selatan kembali mencuat. Forum silaturahmi pengurus rumah ibadah Bengkulu Selatan meminta pemerintah Bengkulu Selatan membayar insentif pengurus rumah ibadah tahun 2025 yang belum dibayar.
Oleh sebab itu massa masyarakat terdiri dari para pengurus rumah ibadah tersebut melakukan orasi di depan gedung DPRD Bengkulu Selatan. Menarik dalam orasi forum tersebut membawa keranda sebagai bentuk protes terhadap DPRD Bengkulu Selatan.
"Bapak-Bapak para imam, khatib, bilal gharim mereka butuh solusi jangka cepat. Sekali lagi kami sampaikan mohon ini untuk direalisasikan secepat mungkin," ujar Sekretaris forum silaturahmi pengurus rumah ibadah, Mai Murizal saat berorasi.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Evaluasi Kinerja URC JKN
BACA JUGA:5 Tebat di Bengkulu Selatan Ini Jadi Lokasi Percobaan Pengembangan Ekowisata
Diakhir orasi tersebut, Ketua Forum silaturahmi pengurus rumah ibadah Renton Mebori membacakan tujuh tuntutan kepada DPRD Bengkulu Selatan.
Mengecam pembatalan secara sepihak pembayaran insentif Pengurus Rumah Ibadah Se-Kabupaten Rengkulu Selatan Tahun Anggaran 2025.
Menuntut Pembayaran Insentif Pengurus Rumah Ibadah tahun anggaran 2025 selambat-lambatriya 10 hari, terhitung 2 Desember 2025.
Menuntut penganggaran insentif Pengurus Rumah Ibadah tahun anggaran 2026 dan seterusnya.
BACA JUGA:Pemkot Gandeng Ritel Modern, UMKM Bengkulu Bersiap Masuk Pasar Besar
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara dan Kembalikan KN Rp326 Juta
Mengecam tindakan Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan melakukan pembelian Mobil Dinas mewah sebanyak 3 unit tahun anggaran 2025 menghabiskan Anggaran diatas Rp 3 miliar, padahal diperubahan Anggaran tahun 2024 sudah melakukan pembelian 3 unit kendaraan Dinas yang menghabiskan Anggaran hampir Rp 2 miliar.
"Jadi antara Tahun Anggaran 2024 dan 2025, unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan telah menghabiskan uang negara untuk pembelian kendaraan Dinas mencapai Rp 5 miliar lebih, sementara Anggaran untuk Insentif Pengurus Rumah Ibadah dihapuskan," ujar Renton.