74 Desa di Benteng Batal Terima Dana Desa 2025
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 30 Nov 2025 - 22:30
FOTO: Plt Kadis PMD, Marhalim--
Petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) penggunaan Dana Desa 2026 diperkirakan terbit pada November atau Desember 2025.
“Setelah Juklak dan Juknis turun, barulah kita bisa memastikan arah penggunaan anggaran secara lebih rinci,” tutup Hekatman.