Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Cegah Kerusakan Hutan, KPHL Bukit Daun Patroli di Kawasan Hutan Lindung

PATROLI: Tim KPHL Bukit Daun melakukan patroli dikawasan Hutan Lindung Liku sembilan.--JERI/RB

BENTENG, KORANRB.ID - Awal tahun 2026 ini, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun Provinsi Bengkulu melakukan patroli di kawasan Hutan Lindung Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu.

Kepala UPTD KPHL Bukit Daun, Yudi Riswanda, S.Hut mengatakan, pihaknya bersama TNI telah melakukan patroli di sekitaran Hutan Lindung di Kawasan Liku Sembilan.

Patroli ini dilakukan, bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir kegiatan tanpa izin dalam kawasan hutan serta kegiatan-kegiatan  yang dapat menyebabkan kerusakan hutan.

Sebab tak bisa dipungkiri, saat ini aksi pengerusakan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab semakin parah.

BACA JUGA:Sidang Tipikor Mega Mall Ungkap Awal Kerja Sama dan Bagi Hasil

"Awal tahun 2026 ini, kami telah melaksanakan patroli bersama anggota Kodim 0407 Kota Bengkulu dan Koramil Taba Penanjung.

Patroli ini sebagai upaya kita untuk melakukan pencegahan pengrusakan hutan yang kerap dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Dalam patroli yang telah dilakukan, Tim UPTD KPHL Bukit Daun menemukan aktivitas atau kegiatan pengrusakan kawasan hutan yang dilakukan oleh masyarakat.

Pihaknya menemukan pohon-pohon besar yang sudah diracun dan tinggal menunggu tumbang saja.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Jalan Provinsi Bernilai Rp600 Miliar

Setelah tumbang, barulah oknum-oknum tersebut merambah hutan dengan membuka lahan perkebunan secara ilegal. 

Disisi lain aktivitas ini juga membahayakan, nyawa bagi pengendara yang melintasi kawasan liku sembilan.

"Pohon-pohon diracun dan dimatikan untuk di rambah di jadikan lahan perkebunan dalam kawasan hutan.

Aktivitas seperti ini sudah kerap kami temukan di kawasan Hutan Lindung," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan