Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Dapat Gaji Ke-13 dan THR, Gaji PPPK Paruh Waktu Setara Upah Terakhir

Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si--Tri Shandy/rb

BACA JUGA:DPRD Kaur Targetkan Perda Ternak Terbaru Tahun Depan Sudah jadi Landasan Hukum

“Kita pastikan apa yang menjadi hak-hak ASN termasuk PPPK Paruh waktu kita alokasikan dalam APBD sehingga mereka bisa menerima haknya tepat waktu dan sesuai dengan besarannya masing-masing,” pungkas Sekda. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan