Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

41 Perempuan dan Anak jadi Korban Kasus Asusila di Bengkulu Utara

FOTO: Solita Meida--

KORANRB.ID – Kasus asusila di Bengkulu Utara kembali tinggi tahun ini, dengan 41 perempuan dan anak tercatat sebagai korban hingga awal Desember. 

Data ini disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bengkulu Utara sebagai bagian pemantauan kasus kekerasan.

Kepala Dinas PPPA Bengkulu Utara, Solita Meida, mengatakan mayoritas dari 41 korban merupakan korban tindakan yang berkaitan dengan kasus asusila. 

Sebagian besar korban bahkan masih di bawah umur, sehingga pendampingan menjadi prioritas utama dinas.

BACA JUGA:Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Enggano Segera Dimulai

BACA JUGA:Rp1,7 Miliar Uang dari Kasus Dugaan Korupsi Diselamatkan, Jaksa Masih Kembangkan Kasus Dinas Kesehatan

“Kita bukan hanya melakukan pendataan, namun juga bekerja sama dengan kepolisian dalam rangka pendampingan para korban terutama anak,” terangnya.

Dari total kasus tersebut, terdapat tiga korban yang mengalami kekerasan fisik maupun psikis. Dinas PPPA terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.

Pendampingan dilakukan guna memastikan kondisi mental anak dapat pulih setelah menjadi korban tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual. 

“Karena yang terpenting saat anak menjadi korban adalah bagaimana pemulihan yang dilakukan agar dampak dari kejadian tersebut tidak mempengaruhi psikis anak yang memang masih sangat rentan,” terangnya.

BACA JUGA:Benteng Gelar Pelatihan Pengrajin Bambu Dukung Program Kalamambu

BACA JUGA:Petani Keluhkan Aliran Air Bendungan Lubuk Serigo Belum Mengalir

Dinas PPPA juga melibatkan psikolog anak jika diperlukan pendampingan yang lebih intens.

Koordinasi dengan Dinas Sosial dilakukan untuk mendukung pemulihan dampak sosial dan psikologis terhadap korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan