
KOTA MANNA, KORANRB.ID – Sebanyak 74 pelaku UMKM di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten BS. Bupati BS, Gusnan Mulyadi mengatakan, sertifikat halal ini diserahkan kepada 74 pelaku UMKM yang menjadi binaan Disperindagkop-UM.
Bupati mengatakan sertifikat halal produk lokal yang dikelola oleh para UMKM ini sangat penting. Hal ini bertujuan agar produk dapat dipercaya secara nasional maupun internasional. Selain itu, juga bertujuan guna mendorong pertumbuhan UMKM dalam rangka penguatan ekonomi masyarakat terus berlanjut.
BACA JUGA:
“Ya, sertifikat halal ini sangat penting untuk menjamin kualitas dan mutu produk mereka (UMKM) lebih baik lagi ke depannya. Kami harap dengan telah mendapatkan sertifikat halal, para pelaku UMKM dapat menjaga konsumennya dengan baik dengan memberikan mutu dan kualitas yang bagus,” kata Gusnan.