Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Benang Kusut PT ABS dan PT Jatropha, Beroperasi Tanpa HGU

Tim Pansus DPRD Bengkulu Selatan turun ke lokasi PT Jatropha Solutions --RIO/RB

“PT ini terbengkalai, tidak memiliki izin lengkap dan tentunya ini melanggar aturan pemerintah,” kata Rusli.

Adapun luas lahan PT ABS terbengkalai tersebut mencapai 2.506 hektare dan hanya ditumbuhi semak. Dan sebagian digarap oleh masyarakat. Sedangkan lahan yang digarap PT ABS sebanyak 444 hektare, berlokaasi di desa Karang Cayo, Kembang  Seri, Tanjug Aur, Pagar Gading dan Bandar Agung.

BACA JUGA:Hari Ini, Pelajar SD dan SMP Ikuti UTK Serentak, Walikota ingin Kota Bengkulu Jadi Bandul Inovasi Pendidikan

BACA JUGA:Bengkulu Miliki Pusat Komando Penanggulangan Bencana, Perkuat Kapasitas Daerah Hadapi Bencana

Lahan 444 hektare tersebut kembali digarap oleh PT ABS sejak tahun 2023. Sebelum itu lahan tersebut digarap oleh masyarakat. Namun setelah masyarakat membersihkan lahan, pihak PT kembali merebut lahan tersebut.

“Sekarang sudah digarap oleh PT lagi yang 444 hektare,” terang Rusli.

Sementara itu di lahan terbengkalai milik PT ABS lebih kurang 150 hektare nya dikuasai oleh masyarakat. “Lahan PT ABS terbengkalai ini harusnya dikembalikan ke pemerintah daerah,” imbuh Rusli.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Godok Optimalisasi dan Penyesuaian Tarif Air Minum

BACA JUGA:4.423 Tenaga Non ASN Diminta Lengkapi Berkas PPPK Paruh Waktu

Ditempat terpisah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu ikut memantau perkembangan polemik perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Salah satunya perusahaan perkebunan PT Jatropha Solutions.

Perusahaan dengan luas 1.040 hektare ini tersebar luas di Kecamatan Pino Raya. Salah satu yang disoroti Walhi Bengkulu terhadap PT Jatropha Solutions adalah soal Daerah Aliran Sungai (DAS).

"Menurut kami sebelum DPRD BS menyatakan PT JS (Jatropha Solutions) bermasalah mereka (DPRD) harus membedah RTRW Bengkulu Selatan untuk mengetahui apakah posisi perkebunan PT JS benar di kawasan budidaya bukan di kawasan lindung," kata Direktur Walhi Bengkulu Dodi Faisal.

Menurut Dodi Daerah Aliran Sungai merupakan salah satu kawasan perlindungan. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Yayasan Genesis yang merupakan lembaga anggota Walhi Bengkulu sambung Dodi ternyata PT JS  berada di kawan hutan HPT Bukit Rambang seluas 4,57 hektare.

BACA JUGA:Temukan Barang Bukti Baru, Tersangka RSUD Rejang Lebong Potensi Bertambah

BACA JUGA:Puluhan Perusahaan di Kabupaten Kaur Ogah Setor CSR

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan