Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Setelah Kejari Mukomuko, Giliran DPRD Sorot Irigasi Diduga Bermasalah

Pelaksanaan pekerjaan milik BWS Sumatera VII Bengkulu di Kabupaten Mukomuko. --firmansyah/rb

KORANRB.ID – Dugaan pengerjaan proyek irigasi tersier asal-asalan milik BWSS VII di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko kian menuai sorotan. Setelah Kejari Mukomuko, kini sorotan tajam dari DPRD Mukomuko. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Alfian, menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proyek tersebut. Ia meminta BWS Sumatera VII Bengkulu tidak lepas tangan dan memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan standar.

Menurutnya, irigasi merupakan infrastruktur vital yang menjadi tumpuan produktivitas pertanian masyarakat. Jika dibangun asal-asalan, manfaatnya tidak akan bertahan lama.

“Kita tentu berterima kasih atas adanya proyek ini, tapi yang lebih penting adalah kualitasnya. Jangan sampai baru beberapa bulan digunakan sudah rusak. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara maksimal,” tegas Alfian.

BACA JUGA:Usut Tuntas, 2 Tsk Dugaan Fee Proyek BBWSS Masih Melenggang Bebas

BACA JUGA:KPK Warning ASN Bengkulu: Perkuat Integritas, Jauhi Gaya Hidup Mewah

Ia juga mengingatkan bahwa proyek seperti ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar, agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan. Pengawasan publik dinilai penting agar hasil pekerjaan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung dan tidak menjadi proyek sia-sia.

“Semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, semakin kecil kemungkinan terjadi kecurangan. Kita tidak ingin masyarakat dirugikan. Apalagi bantuan seperti ini belum tentu bisa didapatkan lagi tahun depan,” tandasnya.

Camat Lubuk Pinang, Evi Busmanja, M.Si, membenarkan pihaknya sama sekali tidak pernah diajak berkoordinasi oleh BWSS saat mau menjalankan pelaksana proyek. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan proyek tersebut setelah muncul pemberitaan.

“Sudah beberapa kali saya ditanya soal proyek ini, tapi kami sendiri tidak tahu-menahu. Tidak ada koordinasi sama sekali dari BWS ataupun kontraktor,” ungkapnya.

BACA JUGA:Destinasi Healing dan Instagramable! Berikut 3 Fakta Wisata Goa Liang Hadangan di Kalimantan Selatan

BACA JUGA:Destinasi Wisata Keluarga yang Instagramable! Berikut 3 Fakta Pasar Terapung Muara Kuin di Kalimantan Selatan

Evi menilai, sikap tertutup pihak pelaksana menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi dan bisa membuka peluang terjadinya kesalahan administrasi maupun teknis. Ia menegaskan, proyek pemerintah seharusnya dijalankan secara terbuka, terutama jika berada di tengah masyarakat yang terdampak langsung.

“Minimal ada pemberitahuan resmi atau koordinasi ke kecamatan ketika pekerjaan dimulai. Jangan sampai ada masalah di lapangan, tapi kami tidak tahu apa-apa,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan