Kasus Dugaan Korupsi PT RSM: Kejati Bengkulu Periksa Konsultan Tambang Australia
Saksi Daniel Madre Warga Australia (Baju Batik) sedang diperiksa Penyidik Kejati Bengkulu Rabu 4 Februari 2026.--Wesjer Torindo/RB
KORANRB.ID – Penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga mengetahui alur kegiatan perusahaan, termasuk direktur perusahaan konsultan tambang asal Australia.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Dr. Deny Agustian, SH, MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan perbuatan melawan hukum yang berindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam aktivitas pertambangan batu bara PT RSM.
"Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–637/L.7/Fd.2/06/2025. Penyidik mendalami peran para pihak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan PT RSM," ujar Deny pada RB Rabu 4 Februari 2026.
Salah satu pihak yang diperiksa pada hari itu adalah Daniel Madre, warga negara Australia yang menjabat sebagai Direktur PT Danmar. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang jasa konsultasi pertambangan dan memberikan layanan kepada PT RSM.
BACA JUGA:Kombes Pol Rahmad Hidayat Jabat Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Jafar Sidiq Irwasda
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat, OPD Satpol PP dan Damkar Dipisah
Penyidik mendalami kapasitas Daniel Madre sebagai konsultan pertambangan serta keterlibatannya sejak awal kegiatan operasional tambang PT RSM.
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Dwi Pranoto, SH, MH, menambahkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menelusuri potensi konflik kepentingan di antara pihak-pihak yang terlibat.
"Penyidik mendalami kapasitas dan peran yang bersangkutan sebagai konsultan pertambangan, termasuk keterlibatannya sejak awal kegiatan penambangan PT RSM," jelas Dwi.
Ia mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan jabatan antara pihak konsultan dan manajemen perusahaan tambang. Manajer Operasional PT Danmar, Ahmad Gufril, diketahui juga menjabat sebagai Direktur PT RSM serta terlibat dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut.
Selain itu, salah satu karyawan PT Danmar, Ni Made, juga diketahui tercatat sebagai pemegang saham PT RSM.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Pastikan Kepulangan 4 Warga Bengkulu dari Kamboja
BACA JUGA:Sambut Hari Besar Keagamaan, Pasar Murah Dibuka
Fakta tersebut menjadi bagian yang didalami penyidik untuk melihat kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam kegiatan usaha tambang tersebut.