Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Mantan Bupati Rejang Lebong Bakal Bolak Balik ke Kejari, Beruntun Dugaan Korupsi Diusut

Mantan Bupati Rejang Lebong, Syamsul usai menjalani pemeriksaan di Kejari Rejang Lebong.--Muharista Delda/RB

KORANRB.ID - Mantan Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM dipastikan bakal bolak-balik menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun 2023-2024 mulai diusut jaksa karena terindikasi dikorupsi.

Setidaknya ada 3 anggaran kegiatan yang berpotensi menyeret orang tua Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sintara Putri Umaro tersebut ke ranah hukum. Antara lain dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023-2024 senilai Rp70 miliar lebih, dugaan korupsi penyertaan modal di PDAM Tirta Bukit Kaba senilai Rp4 miliar lebih serta dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp26 miliar.

“Dalam pemanggilan tadi (Kamis 12 Februari 2026, red), saksi (Syamsul, red) kami periksa soal pengelolaan anggaran di PDAM tahun 2023-2024,” kata Kepala Kejari (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao, SH, MH. 

Namun tidak menutup kemungkinan Syamsul juga akan diperiksa tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rejang Lebong soal dana BOS yang diduga disunat. Termasuk soal hibah dana Pilkada yang diduga bayak kegiatan fiktif dan mark up yang teknisnya sampai diadendum sebanyak 3 kali tanpa melibatkan DPRD.

BACA JUGA:Sinergi Pemkot–Indomaret, 75 UMKM Dibekali Strategi Tembus Pasar Modern

BACA JUGA:6 Pekerjaan Freelance Masa Kini Paling Banyak Dicari

Pemeriksaan terhadap Syamsul, jelas berkaitan dengan statusnya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Di mana untuk teknis penganggaran dan pengelolaannya tidak lepas dari kebijakannya.

“Yang jelas saksi (Syamsul, red) baru kami periksa kali ini dalam perkara dugaan korupsi yang sedang kami usut dan sejauh ini kooperatif dalam memberikan keterangan,” terang Hironimus. 

Disentil soal kemungkinan dana BOS dipakai untuk memobilisasi para kepala sekolah dalam kepentingan Pilkada yang menguntungkan Syamsul, Hironimus enggan berkomentar banyak. Walaupun tidak dipungkirinya, kemungkinan tersebut bisa saja benar terjadi. 

Intinya tim penyidik Pidsus tengah mendalami keterangan masing-masing saksi dan untuk setiap bentuk kejanggalan, akan ditindaklanjuti. Pastinya terhadap pihak yang terlibat akan ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Entry Meeting BPK, Bupati Minta OPD Kooperatif Selama Pemeriksaan

BACA JUGA:Petugas SPPG Talang Saling Kenakan Kostum Power Ranger, Disambut Antusias Siswa

“Walaupun sejauh ini belum ada penetapan tersangka, untuk ketiga perkara dugaan korupsi yang tahapnya sudah naik dik (penyidikan, red) ini kami pastikan akan berlanjut ke persidangan,” tukas Hironimus.

Sementara Syamsul enggan memberikan keterangan saat RB mencoba meminta klarifikasinya usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Rejang Lebong. Mantan orang nomor 1 di Rejang Lebong itu lebih memilih menghindari langsung masuk ke mobilnya dan berlalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan