Petani di Rejang Lebong Tewas Ditikam Kakak Ipar, Gara-gara Tersinggung Karena Hal Ini
Harmonis, 46 tahun, warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang tewas Jumat dini hari, 13 Februari 2026 setelah mengalami luka tusuk di pundak belakang, luka sayat di paha belakang dan belakang kepala. --
CURUP, KORANRB.ID - Lagi-lagi 1 nyawa melayang di Kabupaten Rejang Lebong gara-gara berkelahi. Tidak lain, Harmonis, 46 tahun, warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang tewas Jumat dini hari, 13 Februari 2026 setelah mengalami luka tusuk di pundak belakang, luka sayat di paha belakang dan belakang kepala.
Pelakunya, AR, 60 tahun, kakak ipar korban sendiri, juga warga Kecamatan Kota Padang. Penganiayaan berat itu terjadi Kamis malam, 12 Februari 2026 di rumah pelaku.

Kapolsek Kota Padang, Iptu. ajat Azhara saat menerima penyerahan diri pelaku--
"Modus operandi hanya gara-gara korban tersinggung dengan pelaku, di mana pelaku sempat menceritakan hal buruk tentang orang tua korban," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Kota Padang, Iptu. Amat Azhara, SH.
Korban sempat ditolong tetangganya dan dibawa pulang ke rumah yang selanjutnya langsung dibawa ke Puskesmas Kota Padang. Namun hanya hitungan jam, nyawa korban tidak terselamatkan.
Atas kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kota Padang. Sedangkan pelaku sempat menghilang dan akhirnya menyerahkan diri Jumat, 13 Februari 2026 setelah mendapatkan informasi korban yang akhirnya meninggal dunia.
"Pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Kota Padang," terang Azhara. (**)