DPRD Bengkulu Utara Dorong Dukungan Usaha Bagi Penyandang Disabilitas
Yos Sudarso--Shandy/RB
KORANRB.ID – Penyandang disabilitas saat ini menjadi perhatian dari Pemda Bengkulu Utara. Hal ini ditunjukan dengan sudah disahkannya Peraturan Daerah tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Peraturan daerah ini mengatur banyak hal yang terkait dengan kesamaan hak bagi penyandang disabilitas.
Hal ini menunjukan keberpihakan pemerintah daerah dan DPRD pada semua masyarakat termasuk penyandang disabilitas yang harus mendapastikan pelayanan dan persamaan hak terutama pelayanan yang diberikan pemerintah.
- Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara Yos Sudarso menyampaikan jika DPRD sangat mendukung Peraturan Daerah ini disahkan. Hal ini untuk memastikan semua masyarakat mendapatkan persamaan hak baik ditengah masyarakat maupun dari pemerintah, termasuk penyandang disabilitas. “Sehingga dengan adanya dasar berupa peraturan daerah ini, maka menunjukan komitmen bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan fasilitas bagi penyandang Disabilitas,” terangnya.
Namun ia juga mendorong pemerintah mendorong pengembangan sumebrdaya manusia termasuk pada penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Pencopotan 4 Pejabat Disdikbud Janggal, 3 Kepala OPD Dipanggil DPRD, LHP Inspektorat Dipelajari!
Sehingga ia berharap ada program-program yang bukan hanya berupa bantuan langsung bagi penyandang disabilitas, juga ada program untuk peningkatan kapasitas dan keahlian bagi penyandang Disabilitas.
Sehingga penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan peluang keahlian baru yang bisa membuat usaha-usaha mandiri dengan dorongan pemerintah dalam rangka meningkatkan kuliatas ekonomi mandiri.
“Hal ini sangat penting, apalagi ditengah peluang usaha yang saat ini semakin luas,” terangnya.
Ia menerangkan saat ini usaha mandiri yang terkait dengan Industri kreatif tengah berkembang pesat. Usaha di sektor industri kreatif juga membuka peluang besar bagi penyandang Disabilitas utnuk tumbuh menjadi pengusaha-pengusaha kecil dalam mengembangkan ekonomi.
BACA JUGA:Divonis 4 Tahun 4 Bulan Penjara, Mantan Bendahara Setwan DPRD Bengkulu Utara Lebaran di Lapas
BACA JUGA:Akhirnya! Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dibacakan
“Namun tentunya hal ini membutuhkan dorongan dari pemerintah daerah,” terangnya.
Ia menyampaikan jika saat ini sudah banyak pengusaha-pengusaha kecil yang berkembang dan merupakan penyandang disabilitas. Hal ini menunjukan usaha kecil tidak terbatas dengan keterbatasan yang dimiliki ditengah kemajuan teknologi belakangan ini.
“Saat ini perkembangan teknologi sangat cepat dan tentunya membuka peluang usaha-usaha kreatif bermunculan,” terangnya.