Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Ketua DPRD Parmin Dukung Penuntasan Masalah Rumah Tidak Layak Huni

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin saat ikut menyerahkan program bedah rumah pada warga bersama Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata. --Shandy/RB

KORANRB.ID – Saat ini jumlah masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni di Bengkulu Utara masih cukup tinggi. Saat ini Pemda Bengkulu Utara terus mendorong penuntasan permasalahan rumah tidak layak huni tersebut. Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menyampaikan jika bersama pemerintah daerah saat ini terus menyiapkan berbagai program untuk penyelesaian permasalahan rumah tidak layak huni tersebut. 

Baik itu dari APBD, maupun pengajuan ke Kementerian perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman maupun Dinas Sosial. “Tentunya salah satu program unggulannya adalah program bedah rumah atau rehab rumah yang kita alokasikan anggarannya dari APBD,” terangnya. 

Namun ia mengakui jika memang saat ini APBD BEngkulu Utara sangat terbatas. Sehingga pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau bedah rumah tidak bisa maksimal dilaksanakan atau dituntaskan dari APBD. 

“Maka kita minta OPD terkait terus berupaya melakukan pengajuan ke Kementerian baik itu Kementerian Sosial maupun Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, sehingga ada dukungan program dari pemerintah pusat di BEngkulu Utara,” terangnya. 

BACA JUGA:Jaminan Tenaga Kerja hingga Upah Jadi Sorotan DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA:Pelajar 11 Tahun Tenggelam di Sungai Andalas PTPN VII Seluma

Saat ini jumlah rumah tidak layak huni di Bengkulu Utara ada lebih dari 3.000 unit. Jumlah tersebut berdasarkan data jumlah usulan pengaju program bedah rumah dari desa-desa yang diterima oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bengkulu Utara. 

“Melihat angka yang besar tersebut, saya memastikan Pemerintah dan DPRD akan terus bergerak bersama dalam menuntaskan permasalahan tersebut,” terangnya.

Saat ini pemerintah daerah dan DPRD juga mempersiapkan berbagai program dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan rumah tidak layak huni di Bengkulu Utara tersebut. 

Diantaranya dengan mengikutsertakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Utara i98kut serta dalam menyelesaikan permasalah rumah tidak layak huni tersebut. 

“Saat ini program bedah rumah sudah masuk emnjadi salah satu agenda atau program dari Baznas dalam rangka pelaksanaan program yang berasal dari dana zakat masyarakat,” terangnya. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Peningkatan Gaji PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Honda BeAT 150 Masih Rumor! AHM Tegaskan Model 2026 Tetap 110cc

Penyertaan Baznas ini menjadi salah satu langkah untuk permasalahan penyelesaian masalah rumah tidak layak huni di Bengkulu Utara. Sehingga permasalahan bedah rumah bisa juga ditangani dengan program Baznas dan bukan hanya melalui APBD.  “Bahkan kita juga mendorong program bedah rumah dari Baznas semakin lebih luas lagi,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan