Otopsi! Siang Ini Makam Gita Kepahiang Dibongkar, Tewas Kesetrum Jerat Babi
GITA: Almarhumah Gita semasa hidup. Siang ini, makamnya akan dibongkar untuk menjalankan otopsi--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Diagendakan, siang ini Selasa 3 Maret 2026 makam Gita Fitri Ramadhani (25) Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu akan dibongkar. Pembongkaran makam dilakukan seiring persetujuan pihak keluarga, untuk menjalankan otopsi.
Langkah otopsi dipilih guna mencari titik terang penyebab kematian Gita, yang sebelumnya disebutkan tewas lantaran kesetrum jerat babi saat berada di belakang pondok kebun Desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir pada, Rabu 4 Februari 2026 dinihari lalu.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama, STrK membenarkan perihal otopsi yang akan dilakukan terhadap jenazah.
Disampaikan, visum yang sudah dilakukan sudah bisa menentukan apa penyebab kematian seseorang. Meski demikian, pihak menghargai keinginan pihak keluarga yang ingin menjalankan otopsi.
BACA JUGA:Harga Emas 3 Maret 2026 Pagi Ini! Antam Stabil, Galeri24 dan UBS Melonjak Hingga Rp43.000 per Gram
"Untuk berikan kepuasan yang tertinggi terhadap keluarga korban, maka otopsi kita lakukan," singkat Kasat. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan pemilik kebun, yakni Mu (57) sebagai Tsk tunggal.
Tsk dijerat pasal 474 ayat 3 UU RI Nomor 1 tahun 2023 yakni, tindak pidana setiap orang yang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain. Adapun ancamannya, pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.
Dari kronologis yang telah disampaikan pihak kepolisian sebelumnya, disebutkan korban kesetrum jerat babi yang ada di bagian belakang pondok. Korban yang awalnya sudah berada di atas pondok, tiba-tiba turun lantaran melihat ada kedatangan sepeda motor.
Setelah 30 menit tak kembali, para saksi menyaksikan korban sudah terkulai lemah dalam kondisi tertelungkup sembari tangannya memegang kawat jerat babi yang telah dialiri listrik. Serta kaki kanan korban menyentuh kawat listrik.
BACA JUGA:Lagi, Tim IZI Bengkulu Salurkan 104 Paket Sembako untuk Masyarakat 6 Desa di Pulau Enggano
Saksi sempat memotong kawat listrik, namun korban sudah dalam kondisi tak berdaya dan diperkirakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Usai dibersihkan karena tubuh korban banyak terkena lumpur, Rabu 4 Februari pukul 01.30 WIB dinihari keluarga Tsk menghubungi Polsek Bermani Ilir menceritakan perihal kejadian di lokasi.
Korban sempat dibawa ke RSUD sekira pukul 03.20 WIB, hingga kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan pukul 05.30 WIB.
Dari hasil visum yang dilakukan dr. Annisa Hasyarahim Redha, terdapat beberapa luka bakar (trauma listrik) pada tangan kanan dan betis kaki sebelah kanan korban. Luka lecet di bagian tubuh belakang berukuran panjang 0,5 CM dan lebar 0,5 CM dari 11 CM tumit kiri.