Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Diduga Korban TPPO, Warga Kepahiang Terdampar di Kamboja

Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak menyelamatkan satu warga Kabupaten Kepahiang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.--

BENGKULU, KORANRB.ID – Upaya pemulangan pekerja migran asal Bengkulu kembali dilakukan. Setelah empat TKI asal Kota Bengkulu berhasil dipulangkan, kini Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak menyelamatkan satu warga Kabupaten Kepahiang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Warga tersebut diketahui bernama Harmizal, asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Saat ini ia berada di penampungan di Kamboja dan menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses kepulangan Harmizal.

“Sesuai petunjuk Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kami sedang mengupayakan agar yang bersangkutan bisa segera pulang dalam waktu dekat,” ujar Syarifuddin, Selasa, 3 Februari 2026.

BACA JUGA:Botol Miras dan Pasangan Bukan Muhrim Diamankan dalam Razia Sawah Lebar Baru

Menurutnya, kasus Harmizal baru teridentifikasi setelah pemulangan empat TKI sebelumnya. Karena itu, proses administrasi dan koordinasi masih menyusul.

Pemerintah provinsi juga tengah mengupayakan dukungan pembiayaan, termasuk kemungkinan bantuan melalui Baznas Provinsi Bengkulu, seperti yang dilakukan pada pemulangan sebelumnya.

“Yang bersangkutan sudah berhasil kami hubungi. Saat ini ia berada di penampungan sambil menunggu proses lebih lanjut. Namun, kami masih mendalami kronologi keberangkatan dan motif yang membuatnya bisa berada di sana,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Harmizal tercatat sebagai pemegang paspor nomor 1A51QC0349-CPT yang diterbitkan pada 6 Januari 2026. Dugaan sementara, ia menjadi korban TPPO dengan modus penempatan kerja di luar negeri.

BACA JUGA:Honda Brio Listrik “Super-ONE” Segera Hadir? City Car EV Terjangkau Siap Guncang Pasar Indonesia

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Pemerintah pun mengimbau warga agar memastikan legalitas perusahaan penyalur serta kelengkapan dokumen sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.(brn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan