Pemprov Bengkulu Usulkan Ulang 202 Unit BSPS Tak Lolos Verifikasi
Koordinasi yang digelar Pemprov Bengkulu guna mendukung program BSPS Provinsi Bengkulu, Selasa, 3 Maret 2026.--Oki/RB
KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan akan segera mengusulkan ulang 202 unit rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang belum lolos verifikasi tahap pertama. Langkah cepat ini dilakukan agar kuota bantuan dari pemerintah pusat untuk Bengkulu tidak dialihkan ke daerah lain.
Dari total 1.172 unit rumah yang diajukan pada tahap pertama, sebanyak 970 unit dinyatakan lulus verifikasi dan berhak menerima bantuan. Sementara 202 unit lainnya belum memenuhi syarat administrasi sehingga harus dilakukan perbaikan data sebelum diajukan kembali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan pemerintah daerah bersama kabupaten/kota langsung bergerak menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut melalui rapat koordinasi.
“Kita tidak ingin kuota yang sudah ditetapkan untuk Bengkulu justru berpindah ke provinsi lain. Karena itu, data 202 unit ini segera kita perbaiki dan usulkan kembali dalam waktu dekat,” ujarnya.
BACA JUGA:Transaksi Ilegal! Kepala Sucofindo Terima Rp144 Juta dari PT IBP
BACA JUGA:Wabup Bengkulu Utara Sumarno Tegaskan Pentingnya Peningkatan PAD
Menurut Herwan, tidak lolosnya ratusan unit tersebut lebih banyak disebabkan persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data saat proses verifikasi. Di antaranya, data kepemilikan rumah yang tidak sinkron dengan basis data rujukan, serta kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi.
Ia menekankan pentingnya ketelitian pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan pendataan ulang agar kesalahan serupa tidak terulang pada tahap berikutnya. Sinkronisasi data menjadi kunci agar seluruh kuota yang telah dialokasikan benar-benar dapat terserap maksimal.
Program BSPS sendiri ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah secara swadaya agar lebih layak huni. Setiap penerima yang dinyatakan lulus verifikasi akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp20 juta per unit.
Dana tersebut difokuskan untuk perbaikan struktur utama rumah, seperti atap, dinding, dan lantai, sehingga memenuhi standar keselamatan dan kesehatan. Pemerintah daerah juga membuka peluang tambahan dukungan dari Baznas di masing-masing kabupaten/kota guna memperkuat nilai bantuan.
JUGA:Dewan Ajak Desa-desa di Bengkulu Utara Ajukan Program Berbasis Peningkatan Ekonomi Kecil
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Pemerintah Terus Verifikasi Data Penyandang Disabilitas
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan menyaapaikan bahwa penerima BSPS tahap I ini telah mencapai 85 persen.
“Kita harap sisahnya agar dapat segera diajukan dan lolos verifikasi sehingga kita bisa mencapai 100 persen,” harapnya.