Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Rilis KPK Terkait OTT Bupati Rejang Lebong! 13 Diamankan, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

Jubir KPK Budi Prasetyo--

KORANRB.ID -Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyampaikan rilis resminya terkuat OTT dj Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. 

Rilis itu disampaikan langsung Jubir KPK, Budi Prasetyo. Disampaikannya, Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan pada hari Senin 9 Maret 2026, tim mengamankan sejumlah 13 orang di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu.

Kemudian dari 13 orang tersebut, 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Salah satu pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih adalah Bupati Rejang Lebong.

BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong Bantah Kabar Ikut Dibawa KPK, Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

BACA JUGA:Update! Ini Daftar Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Dibawa KPK ke Jakarta!

Adapun perkara ini diduga terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong. di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini tim selain mengamankan para pihak juga mengamankan barang bukti baik dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik maupun uang tunai.

"Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut nanti pada saat konferensi pers. Kita akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara kronologi peristiwa tertangkap tangan dan juga status hukum para pihak yang diamankan, " Ujarnya. 

 

Transcribed by https://www.uniscribe.co

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan