Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

DPRD Ingatkan Sosialisasi dan Realisasi Peraturan Daerah yang Sudah Disahkan

DPRD Bengkulu Utara saat membahas peraturan daerah awal tahun ini --Shandy/RB

KORANRB.ID – Setiap tahun setidaknya ada 10 sampai 15 peraturan daerah yang disahkan oleh DPRD Bengkulu Utara.

Baik itu rancangan peraturan daerah yang wajib dibahas dan disahkan seperti APBD, APBD Perubahan dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD.

DPRD Bengkulu Utara juga mengesahkan beberapa peraturan daerah yang digagas oleh masing-masing organisasi perangkat daerah dalam rangka kebtuuhan pelaksanaan program pemerintah. 

Ketua Badan Musyawarah DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul, SH menyampaikan peraturan daerah yang sudah disahkan DPRD dan resmi menjadi peraturan daerah ahrus sesegera mungkin dilaksanakan.

BACA JUGA:Pengadaan Sapi di Desa Nanti Agung Diprotes BPD, Kades: Persoalan Sudah Selesai

BACA JUGA:Jembatan Gantung di Bengkulu Utara Penting, Perlu Perbaikan Berkala

Namun pemerintah daerah juga memiliki kewajiban sosilisasi peraturan daerah yang sudah disahkan tersebut.

“Sehingga masyarakat terutama mereka yang masukl dalam objek dalam peraturan daerah tersebut mengetahui terkait sudah disahkannya peraturan daerah tersebut,” terangnya.

Hal ini lantaran masih ada beberapa peraturan daerah yang sudah disahkan dan sah menjadi peraturan daerah namun tidak maksimal pelaksanaannya di lapangan. 

Ia menegaskan hal tersebut harus menjadi perhatian, ini mengingat dalam setiap pembahasan rancangan peraturan daerah selalu disertai pembahasan panjang yang menggunakan anggaran daerah. 

BACA JUGA:Tabrakan dengan Truk, Pengendara Mio Meninggal Dunia

BACA JUGA:Di Bawah Komando Teddy–Gustianto, Tata Kelola Keuangan Pemkab Seluma Membaik

“Selain itu setiap peraturan daerah yang dibahas tersebut juga kita nilai sangat penting untuk dilaksanakan, sehingga sangat disayangkan jika perda yang sudah dibahas dan disahkan namun pelaksanaannya di lapangan jadi tidak efektif,” terangnya. 

Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan penelaahan kembali terkait Peratruan daerah yang sudah disahkan. 

Tertuama peraturan daerah yang terkait dengan pelayanan langsung pada masyarakat dan yang terkait dengan peningkatan pendapatan daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan