Usai OTT KPK, PAN Copot Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dari Jabatan Partai
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPD PAN Rejang Lebong--
JAKARTA, KORANRB. ID - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mencopot Muhammad Fikri Thobari dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong.
Pencopotan ini tak terlepas dari OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut yang dilakukan pada Senin 9 Maret 2026.
Pencopotan itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi. Dikatakannya pihaknya sudah memberhentikan Fikri Thobari dari jabatan struktural partai.
BACA JUGA:Rilis KPK Terkait OTT Bupati Rejang Lebong! 13 Diamankan, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
BACA JUGA:Update! Ini Daftar Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Dibawa KPK ke Jakarta!
“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih Dewan Pimpinan Wilayah PAN Bengkulu,” ujarnya di Jakarta.
Dilanjutkannya, PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Viva Yoga juga menyesalkan dan prihatin atas hal yang menimpa Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari. Menurutnya, tindakan korupsi yang dilakukan kader PAN melanggar platform perjuangan partai, dan konsekuensi hukumnya merupakan tanggung jawab pribadi.
“PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegasnya.