Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Tersangka! Total Ada 5 Tersangka

Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri, SE, M.AP--Muharista Delda/RB

JAKARTA, KORANRB.ID - Setelah melakukan pemeriksaan intensif di gedung merah putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa 10 Maret 2026. Tidak hanya Fikri Thobari, namun penyidik KPK juga menetapkan 4 tersangka lainnya.

BACA JUGA:Usai OTT KPK, PAN Copot Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dari Jabatan Partai

BACA JUGA:Rilis KPK Terkait OTT Bupati Rejang Lebong! 13 Diamankan, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

"KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, salah satunya itu ( Bupati Rejang Lebong sebagai tersangka,)” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa.

Budi mengatakan, 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 3 orang pihak pemberi suap dan 2 orang penerima suap.

“Saat ini, semua pihak yang diamankan dan dibawa ke gedung KPK Merah Putih yaitu sejumlah 9 orang semuanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di tahap penyelidikan,” tutupnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan