OTT Bupati Rejang Lebong, Pengondisian Proyek 2026?
Salah satu kegiatan fisik di Rejang Lebong yang dikerjakan YY, pihak swasta yang ikut diamankan dalam OTT KPK. --Muharista Delda/RB
KORANRB.ID - Kendati belum ada rilis resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri, SE, M.AP berkaitan erat dengan fee pengondisian proyek 2026. Soalnya 2 pihak swasta yang ikut digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, terindikasi banyak pegang proyek fisik di tahun 2025.
Sementara untuk kegiatan tahun 2026, belum ada penetapan rekanan pelaksana di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong. Besar kemungkinan kedua kontraktor itu lagi yang bakal mendominasi pelaksaaan pekerjaan fisik tahun 2026.
Keduanya, YY, Direktur CV. Alpagker Abadi dan EM selaku kontraktor pelaksana, mitra yang mendominasi pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong. Termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami meyakini OTT itu berkaitan dengan pengondisian rekanan untuk pelaksanaan proyek tahun 2026 karena pihak swasta yang diduga ikut dibawa ke gedung KPK itu memang mendominasi kegiatan fisik dengan nilai besar di Rejang Lebong pada tahun 2025,” ujar Direktur Tim Pemantau Korupsi Daerah (TPKD) Bengkulu, Edyanto Sunarto.
BACA JUGA:Prof. Dr. KH. Khairuddin Rektor Baru UIN FAS Bengkulu
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Siapkan Rp400 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Renah Jaya
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, SE, MM mengaku tidak tahu-menahu terkait kronologis OTT Senin 9 Maret 2026 petang tersebut. Apalagi soal kasus yang memicu terjadinya OTT, sama sekali dirinya tidak tahu.
Ia mengklaim baru mengetahui OTT Selasa 10 Maret dini hari ketika mendapatkan laporan dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menginformasikan kepadanya. Termasuk siapa saja ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang diamankan KPK, belum diketahuinya secara pasti.
“Yang jelas kami masih menunggu rilis resmi dari KPK seperti apa hasilnya, barulah nanti kami koordinasikan ke Pemprov Bengkulu terkait teknis pelaksanan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong,” tutur Sekda.
Namun dipastikannya roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap akan berjalan normal. Seluruh ASN di masing-masing Organisasi Pelayanan Daerah (OPD) jajaran Pemkab Rejang Lebong, masih bekerja seperti biasa sekalipun Fikri dan Wakil Bupati, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si saat ini tengah diamankan guna pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Butuh 7 Jabatan Dilelang, Anggaran Lelang Jabatan Akan Ditambah?
BACA JUGA:Transaksi Sabu, Warga Panorama Ditangkap di Depan BRILink
"Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, justru itu saya telah menyampaikan kepada seluruh ASN di masing-masing OPD agar tetap kerja seperti biasa," terang Sekda.
Berkaitan dengan beberapa ruangan di Kantor Pemkab Rejang Lebong yang disegel, ia belum tahu di mana saja. Tetapi memang ada ruangan yang disegel, antara lain ruang kerja wabup.