Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Bupati Rejang Lebong Fikri Tersandung Fee Proyek, KPK: Sudah Ada 5 Tersangka

Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri, SE, M.AP--Muharista Delda/RB

KORANRB.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penyidikan tertutup Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri, Senin 9 Maret 2026.

Dalam Operasi tersebut Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam operasi ini sudah ada 5 tersangka.

“KPK menetapkan 5 tersangka dalam kegiatan penyidikan tertutup salah satunya itu (Bupati Rejang Lebong sebagai tersangka),” Kata Budi di Jakarta Selasa 10 Maret 2026.

Lima tersangka tersebut yakni 3 pemberi suap dan 2 penerima suap fee Proyek. Untuk lengkapnya akan disampaikan pada Press release besok hari (Hari ini, Rabu 11 Maret 2026.

BACA JUGA:OTT Bupati Rejang Lebong, Pengondisian Proyek 2026?

BACA JUGA:Prof. Dr. KH. Khairuddin Rektor Baru UIN FAS Bengkulu

Dalam OTT tersebut, KPK mememeriksa 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri. 

13 orang tersebut sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Dari 13 orang yang telah diperiksa tim membawa 9 orang ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Dari 9 orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, 3 orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, 4 orang lainnya adalah pihak swasta," ujarnya.

OTT yang menjerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini terkait dengan kasus fee proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. 

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan fee proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," ucap dia

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Siapkan Rp400 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Renah Jaya

BACA JUGA:Butuh 7 Jabatan Dilelang, Anggaran Lelang Jabatan Akan Ditambah?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan