Curanmor Masih Marak, Polisi Imbau Lapor Cepat
FOTO : Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bengkulu masih tergolong tinggi. Meskipun sejumlah pelaku berhasil ditangkap jajaran Polresta Bengkulu dan Polsek, aksi kejahatan ini belum juga surut.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.
Ia juga menegaskan pentingnya pelaporan cepat agar kendaraan curian lebih mudah dilacak.
“Jika jadi korban curanmor, silakan lapor ke call center 110 kapan saja, atau langsung ke kantor polisi terdekat,” ujar Kombes Sudarno, Minggu, 12 Oktober 2025.
BACA JUGA: 8 Tahun Edarkan Pertalite, Bos Pengecer Warga Bengkulu Utara Dibekuk Polda
BACA JUGA:Lelang Jabatan 18 Kepala OPD, Perebutan 3 Besar, 95 Pelamar Adu Presentasi Makalah
Menurutnya, laporan yang disampaikan terlambat justru mempersulit proses pelacakan.
Berdasarkan pengalaman, kendaraan hasil curian yang baru dilaporkan setelah lebih dari satu hari biasanya sudah dibawa kabur ke luar Provinsi Bengkulu, terutama ke Kabupaten Empat Lawang.
“Kalau laporan disampaikan cepat, kami bisa langsung koordinasi dengan Polres Bengkulu Tengah, Kepahiang, dan Rejang Lebong untuk pemantauan kendaraan. Tapi kalau sudah satu-dua hari, biasanya barang bukti sudah dibawa ke luar provinsi,” jelasnya.
Dari catatan Polresta Bengkulu, sebagian besar kasus curanmor yang berhasil diungkap adalah yang dilaporkan kurang dari empat jam setelah kejadian.
BACA JUGA:JPU Siapkan 160 Saksi Perkara Korupsi DPRD Kepahiang
BACA JUGA:Natal Oikumene Bengkulu 2025 Angkat Semangat Toleransi dan Kebersamaan
Kasus terbaru, tiga pelaku curanmor yang telah beraksi di 9 lokasi berbeda berhasil diringkus. Ketiganya sempat melarikan diri menggunakan mobil, namun berhasil dilumpuhkan oleh tim gabungan Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran.
“Kami juga mengimbau warga agar tidak sembarangan memarkirkan kendaraan. Gunakan kunci ganda selain kunci setang untuk mencegah tindak pencurian,” tutup Kapolresta.