Razia Malam, Miras Diamankan Polisi
AMANKAN: Unit Reskrim Polsek Ratu Agung sedang mengamankan miras di Cafe Arwana. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Razia malam yang digelar Polsek Ratu Agung, Sabtu 4 April 2026 hingga Minggu 5 April 2026, menemukan peredaran minuman keras di salah satu tempat hiburan Kota Bengkulu.
Sejumlah barang langsung diamankan dari lokasi.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tempat hiburan malam menjadi fokus pemeriksaan karena kerap menjadi lokasi berkumpul warga hingga larut.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Siapkan Tuntutan Serempak 12 Terdakwa Perkara Korupsi PT RSM
BACA JUGA:Serapan Anggaran Masih Didominasi Bayar Gaji ASN
Saat pemeriksaan di Cafe Arwana, personel menemukan minuman yang diduga tidak sesuai ketentuan. Polisi mengamankan lima botol anggur merah serta satu jerigen minuman tradisional jenis tuak dari lokasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan pada malam akhir pekan. Selain tempat hiburan, petugas juga memantau sejumlah titik keramaian lain di wilayah hukum Polsek Ratu Agung.
Kapolresta Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rahmad Hidayat S.S., M.H melalui Kapolsek Ratu Agung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ayu Sekar Sari Kuraisin S.Tr.K., S.I.K., M.H menyebut patroli dilakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli dan razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari,” ujar Ayu Sekar.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Bengkulu Utara Turun, Masih Di Atas Acuan
BACA JUGA:Direktur Definitif Dilantik, Sinyal Kuat Kebangkitan Pesantren Pancasila Bengkulu
Menurutnya, aktivitas malam hari di sejumlah titik masih perlu diawasi, terutama yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Karena itu, intensitas patroli akan terus ditingkatkan.
“Kegiatan patroli akan terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.