Polresta Bengkulu Ringkus Remaja Tersangka Penganiayaan
TUNJUKAN : Barang bukti parang dan pakaian remaja menganiaya pemuda ditunjukan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, Senin 6 April 2026. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Pelarian GS (17) berakhir di tangan Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu.
Remaja asal Rawa Makmur ini diringkus setelah aksi nekatnya menebas kepala dan tangan dua warga Sawah Lebar menggunakan parang sepanjang 70 sentimeter pada 25 Maret 2026 lalu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat membenarkan penangkapan tersangka yang sempat buron tersebut.
GS diciduk tanpa perlawanan di kediamannya, Jalan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur, setelah polisi mengantongi identitasnya melalui serangkaian penyelidikan lapangan.
BACA JUGA:Perampingan OPD Pemprov Bengkulu Berpotensi Tertunda
BACA JUGA:Ayah Tiri Bejat Padang Serai Akhirnya Diringkus
“Pelaku satu orang berinisial GPS, yang bersangkutan melakukan tindak pidana penganiayaan dengan korban dua orang,” ujar Kapolresta menjelaskan status tersangka.
Tragedi berdarah ini bermula dari perselisihan di kawasan Belengguk Point. Saat itu, GS terlibat cekcok mulut dengan rekan korban. Situasi memanas hingga GS mengeluarkan pisau sepanjang 25 sentimeter. Namun, senjata itu berhasil direbut rekan korban, memaksa GS melarikan diri dari lokasi.
Bukannya ciut, dendam rupanya masih membara di hati GS. Saat kedua korban, CP (27) dan RJ (18), bergerak menuju Tapak Paderi, mereka dicegat di sekitar kantor Bank Indonesia (BI) Bengkulu. GS datang membawa rombongan dan mempersenjatai diri dengan parang sepanjang 70 sentimeter.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut di Taman Simpang Kandis
BACA JUGA:Anggaran Naik Jadi Rp10,7 Miliar, Lion Air Satu-satunya Penawar Angkutan Haji Bengkulu
RJ menjadi sasaran pertama. Sabetan parang GS mengenai tangan kiri korban saat mencoba menangkis. Tak puas, pelaku mengincar CP yang saat itu terjatuh di aspal. Tanpa ampun, parang diayunkan ke arah kepala CP hingga menyebabkan luka robek serius dan pendarahan hebat.
Warga sekitar yang melihat korban bersimbah darah langsung melarikan mereka ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Bengkulu. Sementara itu, GS langsung menghilang di kegelapan malam sebelum akhirnya terlacak polisi.
“Kejadiannya pada 25 Maret 2026 lalu. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur,” tegas Kapolresta kembali.