BREAKING NEWS! Kejari Geledah RSUD Mukomuko, Ini Perkaranya

TERPARKIR: Mobil yang membawa penyidik Kejari Mukomuko dikawal Polres Mukomuko saat tiba di RSUD Mukomuko.

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Rabu (15/3) pagi ini melakukan penggeledahan di RSUD Mukomuko.

Pantauan KORANRB.ID, Penyidik Kejari datang ke RSUD Mukomuko menggunakan enam mobil dikawal mobil patroli Polres Mukomuko.

Setibanya di RSUD, penyidik yang dipimpin langsung Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH langsung masuk ke dalam RSUD.

BACA JUGA: 1.289 Nelayan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Tampak ikut serta juga Kasi Pidsus Kejari, Agung Malik Rahman Hakim SH, MH, serta Kasi Intel Radiman SH. Tak lama kemudian, penyidik mulai masuk ke ruangan keuangan RSUD.

Setelah menggeledah ruang keuangan, penggeledahan dilanjutkan ke ruangan Tata Usaha dan ruangan Rekam Medik, untuk mencari data terkait dengan kasus yang tengah ditangani.

Penggeledahan ini dilakukan, dalam rangka pengungkapan kasus utang yang ada di RSUD Mukomuko, dimana saat ini telah naik statusnya menjadi penyidikan.

Sebab, tidak satupun diperbolehkan masuk kecuali pihak Kejaksaan dan petugas RSUD yang diminta penyidik untuk menunjukkan berkas yang diminta. (pir)

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Wow! Beli Emas di DANA Dapat Cashback Sampai Rp 100 Ribu

Read Next

Begini Perjalanan Pengusutan Dugaan Korupsi Klaim Utang RSUD Mukomuko