Bupati BS Tegaskan Batik Sekundang Bukan Milik Pribadi

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Meskipun sudah empat tahun dipatenkan, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi kembali menegaskan Batik Sekundang milik masyarakat Bengkulu Selatan dan tidak boleh ada yang mengklaim milik pribadi.
“Batik Sekundang bukan milik satu orang, batik Sekundang milik Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujar Gusnan.
BACA JUGA : Kejari BS Buka Pelayanan Laporan 24 Jam untuk Masyarakat
Maka dari itu Gusnan memastikan tidak boleh ada satu orang pun boleh mengakui kalau batik Sekundang milik daerah lain ataupun pribadi.