Bupati BS Tegaskan Batik Sekundang Bukan Milik Pribadi

BATIK: Bupati BS, Gusnan Mulyadi mengenakan baju batik Sekundang. (Rio/RB)

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Meskipun sudah empat tahun dipatenkan, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi kembali menegaskan Batik Sekundang milik masyarakat Bengkulu Selatan dan tidak boleh ada yang mengklaim milik pribadi.

“Batik Sekundang bukan milik satu orang, batik Sekundang milik Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujar Gusnan.

BACA JUGA : Kejari BS Buka Pelayanan Laporan 24 Jam untuk Masyarakat

Maka dari itu Gusnan memastikan tidak boleh ada satu orang pun boleh mengakui kalau batik Sekundang milik daerah lain ataupun pribadi.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

TAPD Minta Disparpora Lebong Uji Petik PAD Wisata

Read Next

4 Tahun Lebih Tak Dimanfaatkan, Lebong Sia-Siakan Bantuan Bus Sekolah