Butuh Rp 72 M Untuk Pilkada

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – APBD Perubahan tahun ini dan APBD 2024 akan banyak tersedot untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Pilkada puncaknya akan digelar November 2024 yang akan memilih gubernur-wagub dan bupati-wabup. Sedangkan tahapannya sudah dimulai November tahun ini.

Bawaslu BU mengajukan dana Rp 12 miliar lebih untuk pelaksanaan pilkada mendatang. Anggaran tersebut untuk fungsi pengawasan sejak dimulainya tahapan.

Ketua Bawaslu BU, Titin Sumarni, SH, MH menuturkan Bawaslu sudah menghitung jumlah kebutuhan dalam rangka pelaksanaan pengawasan dalam pilkada mendatang. Sama seperti KPU, Bawaslu juga akan memulai tahapan November tahun ini.

“Karena KPU sebagai pelaksana tahapan dan Bawaslu melakukan pengawasan atas tahapan yang dilaksanakan tersebut. Usulan anggaran tersebut sudah kita sampaikan secara rinci pada Pemkab BU,” ujarnya.

BACA JUGA: Jangan Tertipu, Ini Beda AHM Oli Asli dan Palsu

Bawaslu saat ini menunggu undangan dari Pemkab BU untuk melakukan pemaparan terkait dengan ajuan anggaran. Ia juga memastikan semua dana yang diajukan tersebut memang benar-benar dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada.