Camat Tutup TPS Sampah Bandaratu

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Setelah sempat diresahkan masyarakat, Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang berada di lapangan Ratok Denai, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, ditutup. Camat Kota Mukomuko Yulia SE, M.Si mengatakan permasalahan TPS tersebut sebelumnya sudah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko agar segera direlokasi.
Selama ini menyebabkan polusi udara, serta memberi kesan kumuh di kawasan tersebut. Apalagi di kawasan itu saat ini sudah menjadi kawasan pemukiman, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat karena polusi yang ditimbulkan. Selain itu, jarang ada petugas yang datang untuk mengumpulkan sampah yang berserakan di TPS tersebut dari sisa pengangkutan sampah yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
BACA JUGA: Jalan Sumber Urip Rusak Parah
“Karena usulan relokasi belum mendapat kepastian dan sudah lama tidak ada petugas sampah yang membersihkan sampah di tempat tersebut, maka kami bersama pihak Kelurahan Bandaratu menutup TPS tersebut,” katanya.