Camat Tutup TPS Sampah Bandaratu

DITUTUP: Camat Kota Mukomuko, Yulia SE, M.Si, didampingi pihak Kelurahan Badaratu dan Bhabinkamtibmas setelah menutup lokasi tempat pembuangan sampah.

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Setelah sempat diresahkan masyarakat, Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang berada di lapangan Ratok Denai, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, ditutup. Camat Kota Mukomuko Yulia SE, M.Si mengatakan permasalahan TPS tersebut sebelumnya sudah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko agar segera direlokasi.

Selama ini menyebabkan polusi udara, serta memberi kesan kumuh di kawasan tersebut. Apalagi di kawasan itu saat ini sudah menjadi kawasan pemukiman, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat karena polusi yang ditimbulkan.  Selain itu, jarang ada petugas yang datang untuk mengumpulkan sampah yang berserakan di TPS tersebut dari sisa pengangkutan sampah yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

BACA JUGA: Jalan Sumber Urip Rusak Parah

“Karena usulan relokasi belum mendapat kepastian dan sudah lama tidak ada petugas sampah yang membersihkan sampah di tempat tersebut, maka kami  bersama pihak Kelurahan Bandaratu menutup TPS tersebut,” katanya.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Menit Terakhir, 4 Balon DPD Serahkan Berkas Perbaikan

Read Next

Trotoar Harus Bersih dari Pedagang Takjil