
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas Over Dimension Overload (ODOL) yang nelintas di Mukomuko, Polres Mukomuko, melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan Lintas barat (Jalinbar) Sumatera.
Razia itu dipusatkan di Kecamatan Kota Mukomuko. Pemeriksaan ini untuk mencegah kendaraan ODOL melintas di jalan raya sehingga dapat membahayakan pengendara sendiri dan pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA :Kaji Pemanfaatan Jangkos Untuk Listrik
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk dalam mengantisipasi dan mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas dan laka lantas,” Kata Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto SH, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas Polres, AKP. Fery Octaviari Pratama, S.IK, MH.