CJH Usia 80 Tahun Tak Wajib Urus Visa dan Tak Harus Rekam Biometerik

HAJI bahwa penerbitan Visa untuk Calon Jemaah Haji (CJH) tidak berlaku untuk CJH yang sudah berusia 80 tahun
HAJI: Penerbitan Visa untuk Calon Jemaah Haji (CJH) tidak berlaku untuk CJH yang sudah berusia 80 tahun

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Penerbitan Visa untuk Calon Jemaah Haji (CJH) tidak berlaku untuk CJH yang sudah berusia 80 tahun. Artinya, untuk CJH yang sudah berusia 80, tahun tidak harus mengurus visa saat berangkat haji tahun ini.

Ini dikatakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag . Menurutnya itu berdasarkan ketentuan terbaru oleh Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh.

“Ketentuan terbaru, yaitu jemaah yang berusia 80 tahun tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. Jemaah yang terkendala saat melakukan perekaman biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan surat keterangan dokter yang diupload pada aplikasi yang sama,” tutur Zulfakar.

BACA JUGA : Diberi Target Investasi Rp 1,5 T

Dijelaskannya, Visa merupakan persyaratan yang wajib untuk melengkapi dokumen CJH. Untuk menerbitkan Visa, jemaah melakukan perekaman biometrik yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio.