Curi Gas dan Beras di Rumah Tetangga, Remaja Ini Akhinya Diciduk Polisi

Tersangka pencuri tabung gas, AA ditangkap polisi
Tersangka pencuri tabung gas, AA ditangkap polisi

KAUR, KORANRB.ID – Bikin resah masyarakat, seorang remaja berinisial AA (18) warga Kecamatan Kaur Utara, akhirnya ditangkap anggota Polres Kaur.

AA ditangkap karena nekat menjebol pintu rumah tetangganya dan menggasak tabung gas, beras dan jaket kulit.

BACA JUGA : Kerap Banjir, Kecamatan Maje Butuh Peta Rawan Bencana

Peristiwa pencurian itu terjadi Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Diterangkan Kapolres Kaur, AKBP. AKBP. EKo Budiman, saat itu rumah tetangga sedang kosong.

Melihat ada kesempatan, AA langsung menghampiri rumah tersebut, dan menjebol pintu depannya. Berhasil, AA masuk dalam mulai mencari barang berharga.