Seluma  

Daftarkan Produk Usaha

FOTO A Ist/RB KOMPAK: Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si  bersama jajaran dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ita Ahyani Kurniawati, SH, LLM bersama jajaran saat foto bersama, kemarin (27/2).
Ist/RB
KOMPAK: Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si  bersama jajaran dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ita Ahyani Kurniawati, SH, LLM bersama jajaran saat foto bersama, kemarin (27/2).

SELUMA, KORANRB.ID – Pemda Seluma yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si didampingi Asisten Perekonomian dan Pembanguan Almedian Saleh, SKM, ME dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Arben Muktiar, M.Si kemarin siang (27/2) menghadiri sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kabupaten Seluma.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Arnanda, Kecamatan Seluma ini diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Pelaku UMKM, Organisasi Masyarakat di Kabupaten Seluma.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ita Ahyani Kurniawati, SH, LLM dalam sambutannya menyampaikan mengenai kekayaan intelektual. Yang mana kekayaan yang timbul atas karya-karya manusia yang menghasilkan suatu produk dan melekat di suatu barang atau jasa yang mempunyai nilai yang luar biasa.

BACA JUGA: CAT dan Wawancara Calon PHD Diundur

“Kekayaan intelektual itu dibagi beberapa bidang ada paten, ada merek, ada hak cipta dan desain industri. Sehingga penting sekali untuk mendaftar kekayaan intelektual ini untuk mendapatkan perlindungan hukum,” terangnya.

Di lapangan sering kali pelaku usaha memiliki merek produknya dan disukai masyarakat, namun tidak terdaftar. “Padahal hal tersebut cukup berpengaruh terhadap memperluas pasar dari lokal hingga nasional bahkan internasional,” jelasnya.