
TUBEI, KORANRB.ID – Berbeda dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang turun drastis, DAK non fisik yang dikucurkan untuk Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun ini justru ditambah. Pagu DAK non fisik yang dikucurkan pusat sesuai struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 64,2 miliar. Artinya naik berkisar Rp 5,3 miiliar.
”Walaupun kenaikkannya tidak begitu signifikan jika dibanding penurunan DAK fisik yang sampai puluhan miliar rupiah, setidaknya kenaikan DAK non fisik cukup membantu program vital di beberapa OPD (organisasi perangkat daerah, red),” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si didampingi Kabid Anggaran, Riswan Effendi, MM.
BACA JUGA: Setiap Sekolah Harus Punya Ciri
Di antara DAK non fisik yang akan diterima itu, Bantuan Operasional sekolah (BOS). Termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG). Lainnya, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas serta bantuan operasinal untuk kegiatan penyuluhan Keluarga Berencana (KB).
”Dalam struktur APBD Kabupaten Lebong, DAK non fisik itu tetap tercatat. Namun teknis penyalurannya tetap dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke OPD atau unit kerja penerima,” terang Riswan.