Borgol  

Dana Hibah KPU Kaur Dibagi-bagi, Hakim: Semua yang Kas Bon Jadikan Tsk!

LUBIS/RB DICECAR: Bendahara Pengeluaran Dana Hibah KPU Kaur 2018, Firdiman Marcules dicecar habis-habisan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Kaur tahun anggaran 2019-2020.
LUBIS/RB
DICECAR: Bendahara Pengeluaran Dana Hibah KPU Kaur 2018, Firdiman Marcules dicecar habis-habisan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Kaur tahun anggaran 2019-2020.

BENGKULU, KORANRB.ID – Tak berkutik, saksi bendahara Pengeluaran Dana Hibah KPU Kaur 2018, Firdiman Marcules dicecar habis-habisan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Kaur tahun anggaran 2019-2020.

Sidang lanjutan beragendakan keterangan saksi ini, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Kamis (2/3), diketuai majelis hakim Dicky Wahyudi Susanto, SH.

Tak sendiri, Firdiman ditemani saksi lain yang dihadirkan lagi yakni Operator KPU Kaur, Adi Kusmiran. Namun dalam persidangan, kesaksian Firdiman terus digali, baik majelis hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Penasihat Hukum (PH) kedua terdakwa yakni Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Drs. Sunarsan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kaur, Ujang Nopizar, SE pun ikut menyecar Firdiman.

BACA JUGA: Pelanggaran Lalin Capai 86 Kasus

Terungkap dalam persidangan, Firdiman selaku bendahara pengeluran banyak memberikan kasbon kepada anggota KPU lainnya. Serta membagi-bagikan dana Hibah KPU Kaur yang di dalam dakwaan JPU dicairkan Firdiman sebesar Rp 24,9 miliar atas perintah terdakwa Sunarsan.

Diakui Firdiman juga, ada dana kebijakan yang ia serahkan kepada terdakwa Sunarsan sebesar Rp 410 juta. Serta ada kasbon-kasbon yang diberikan kepada para Komisoner, Ketua KPU dan sebagainya.

Dana hibah tersebut juga dihibahkan Firdiman kepada beberapa pihak, dengan berbagai alasan pemberian. Diakui Firdiman uang diberikan kepada aparat hingga LSM.“Kalau LSM sebesar Rp 17 juta,” ungkap Firdiman.