Dana Inpres Rp 80 M Menunggu Petunjuk, Bangun Jalan Super Prioritas

APRIANSYAH, ST, MT
APRIANSYAH, ST, MT

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dana Instruksi Presiden (Inpres) yang diusulkan Pemkab Mukomuko sebesar Rp 80 miliar untuk membangun 28 jalan sentral ekonomi masih menunggu petujuk. Kementerian PUPR telah merespon,  meminta Pemkab Mukomuko kembali mempertajam usulan tersebut.

 Plt Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST, MT mengatakan, telah dilakukan rapat pembahasan tindak lanjut usulan pembangunan jalan bersama Kementerian PUPR. ‘’Di dalam rapat, Pemkab Mukomuko diminta mempertajam kembali usulan pembangunan jalan sentral ekonomi masyarakat dari skala prioritas menjadi super prioritas. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran, sehingga tidak mungkin jika semua bisa diperbaiki sekaligus,’’ katanya.