DBH Lebong ”Nyangkut”, Dampak Kendaraan Banyak Nunggak Pajak

TUBEI, KORANRB.ID – Dana Bagi Hasil (DBH) pajak tahun 2022 Kabupaten Lebong yang belum disalurkan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dipengaruhi banyak faktor.
Salah satunya kurangnya masukan provinsi dari pajak kendaraan. Per Februari jumlah kendaraan di Kabupaten Lebong yang menunggak pajak mencapai 2.164 unit dari total 13.960 unit.
Dari jumlah itu angka tunggakan pajak sudah menembus Rp 1,01 miliar. Termasuk di dalamnya tunggakan pajak 82 unit kendaraan dinas (randis) senilai Rp 61,3 juta.
BACA JUGA : Petani Aren Tewas di Lokasi PGE Hulu Lais
”Penyaluran DBH pajak dari provinsi juga dipengaruhi progres pemungutan pajak yang masuk,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Sistem Arministrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Kabupaten Lebong, Hendri Setrisan, S.HUT melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amrin Efendi, S.Sos.